You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Perekaman e-KTP Lansia Dan Orang Sakit Dilakukan Setiap Hari
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Jemput Data E-KTP Lansia dan Orang Sakit

Percepatan perekaman dokumen kependudukan saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk orang sakit dan lansia perekaman sendiri dilakukan setiap hari dengan layanan jemput bola.

Untuk percepatan perekaman maka akan kita jemput bola setiap hari

"Untuk percepatan perekaman maka akan kita jemput bola setiap hari," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Senin (19/9).

Pihaknya meminta masyarakat menginformasikan setiap saat jika ada sanak keluarga yang belum merekam. Untuk layanan cepat masyarakat bisa menghubungi kantor Dinas Dukcapil DKI di no telepon 021 - 5666241.

8.829 Warga Terlayani Perekaman KTP Mobile

"Langsung diinfokan maka unit kita akan segera datang ke lokasi, masyarakat silakan hubungi nomor layanan kita," tuturnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat DKI yang belum melakukan perekaman bisa mendatangi kantor kelurahan terdekat. Jika kesulitan waktu bisa mendatangi layanan jemput bola setiap hari Sabtu.

"Jadwalnya sejak Jumat sudah diinfokan, masyarakat menyesuaikan dengan lokasi terdekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4092 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik